Pages

Jumat, 27 November 2015

Persiapan Pendataan Calon Peserta UN dan US/M Tahun Pelajaran 2015/2016

Berdasarkan Workshop Persiapan Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional dan Ujian Sekolah/ Madrasah Tahun Pelajaran 2015/2016 tanggal 11-12 November 2015 didapatkan hasil antara lain;
1. Data calon peserta Ujian diambil dari Dapodik sinkronisasi terakhir tanggal 31 Desember 2015.
a. Dimohon kepada Sekolah untuk segera melakukan validasi peserta didik tingkat akhir (tingkat 6, 9 dan 12).
b. Pastikan Sekolah telah menerima salinan Akta Kelahiran dan Ijazah jenjang sebelumnya dari Orang tua/Wali.
c. Pastikan data Nama, Tempat dan Tanggal lahir, Nama Orangtua, NISN sudah valid.
d. Khusus untuk jenjang SMP dan SMA/SMK pastikan data SKHU (Nomor Peserta Ujian jenjang sebelumnya) sudah valid.
e. Jika ditemukan data yang belum valid, segera perbaiki dan disinkron lewat aplikasi dapodik.
f. Khusus untuk perbaikan NISN, Nama dan Tanggal Lahir hanya bisa dilakukan lewat web http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id. Jika ada Sekolah yang tidak bisa login di web tersebut, segera hubungi Subag Program.
g. Perbaikan data NISN, Nama dan Tanggal Lahir di web http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id harus melampirkan scan data pendukung dan menunggu persetujuan dari Admin PSDPK (mohon untuk mempertimbangkan waktu). Jika Sudah disetujui, pastikan lakukan verval sampai ke tabel Konfirmasi Data.

2. Tidak ada mekanisme editing di web Manajemen UN.
Khusus untuk Provinsi Jawa Tengah sampai dengan tulisan ini dibuat, belum ada kepastian apakah pegelolaan data UN/US menggunakan web sendiri (Bio-SISTEM ONLINE) atau ikut pusat (http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/ dan http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/manajemen/web/).
Apapun keputusan yang nanti akan keluar, entah menggunakan web sendiri ataupun ikut pusat, sudah bisa dipastikan bahwa proses editing hanya bisa dilakukan lewat aplikasi Dapodik.

3. Data calon peserta ujian untuk Madrasah diambil dari data EMIS.
Karena pengelolaan EMIS ada di Kemenag maka progres dan kualitas data EMIS seperti apa kami belum mengetahui.

Semoga bermanfaat.
Share:

Kamis, 26 November 2015

Ini Tempat Terbaik Untuk Membeli Domain dan Hosting

SangBlogger.xyz - hallo sahabat blogger bagi kalian yang ingin meningkatkan blog kalian dari blogspot ke domain TLD anda sendiri. Kelihatannya anda wajib membaca artikel saya kali ini. Ini merupakan sumber referensi dari saya untuk anda semua.

Jika anda ingin membeli domain atau hosting sebaiknya anda memilih penyedia domain yang benar-benar akan melayani anda. Sehingga anda tidak akan mengalami yang namanya kekecewaan. Banyak sekali penyedia jasa sewa hosting atau domain yang memberikan pelayanan tidak maksimal, terlebih bagi mereka yang masih newbie.

Memang banyak penyedia domain murah tapi dengan kualitas yang murahan, sehingga membuat aktivitas blogging anda terganggu karena seringnya server eror. Pasti anda tidak ingin bukan mengalami hal demikian.

Niagahoster.co.id merupakan tempat yang dapat referensikan untuk membeli domain atau histing dengan harga murah tapi kualitas dan pelayanan premium. Seperti yang saya alami, sebagai seseorang yang masih belajar dalam aktivitas blogging panduan dan yang baik sangat membantu dalam proses belajar.


Pelayanan yang cepat merupakan service utama niagahoster bagi pelanggannya tanpa anda harus upgrade akun dan sebagainya. Sebagai contoh ketika saya mengalami kesulitan mengenai domain yang saya beli dan saya langsung mengirim tiket ke niagahoster dan tidak berapa lama pihak niagahoster langsung menjawab keluhan saya dengan cepat dan tepat.

Begitu senangnya saya menggunakan pelayanan niagahoster.co.id saya merasa sangat di hormati walaupun saya masih newbie untuk dunia blogging. Namun, saya tidak mengalami kesulitan ketika membeli domain di niagahoster karena pelayanan yang sangat baik.

Jadi, bagi anda yang sudah berencana membeli domain atau hosting alangkah baiknya anda menggunakan referensi saya untuk membeli domain. Niagahoster merupakan jasa penyedia domain dan hosting terbaik di indonesia. Terima kasih sudah memberikan pelayanan terbaiknya untuk saya.
Share:

Selasa, 24 November 2015

Buka Kunci Contoh Kasus 3 Untuk PTK Yang JJM Belum Linier

Kami teruskan informasi terutama untuk PTK yang JJMnya belum bisa linier dikarenakan Rombongan Belajar Terkunci. Mulai saat ini untuk membuka Kuncian di Info PTK tidak harus datang ke Jakarta, tetapi bisa lewat Operator Tunjangan Kab/Kota.
Info didapat langsung dari salah satu Admin ServerTunjangan http://nazarukompetan.blogspot.co.id

Mudah-mudahan tidak ada yang sedang mengunggu bahasan ini,..

Pada kasus 3, saya akan bahas masalah guru yang terkunci tugas tambahannya.
Seperti sudah kita ketahui bersama bahwa guru yang sudah terbit SKTPnya, maka semua datanya akan dikunci termasuk tugas tambahan.

Ilustrasinya begini :
Ada dua orang guru yang menerima tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah.
1. Pada bulan Juli 215:
Guru A menjabat sebagai guru pada sekolah Anu dan menerima tugas tambahan sebagai kepala sekolah dari tahun 2012 sampai ini (juli 2015).
2. Pada bulan Agustus 2015 :
Pada bulan agustus 2015 pemerindah daerah melakukan mutasi dan reorganisasi pada sekolah Anu, Kepala Sekolah diganti dengan guru B. Guru A yang sebelumnya menjadi kepala sekolah di sekolah Anu, tidak lagi menjabat sebagai kepala sekolah.

Dengan kasus ini sebenarnya tidak akan ada masalah jika :
1. Operator langsung merubah data pada dapodik sesuai dengan tanggal mulai tugas dari si guru masing-masing
2. Masukan data guru baru, guru B pada dapodik
3. Isi TST tugas tambahan guru A,
4. Isi tugas tambahan guru B dengan TMTnya
5. lakukan syncronisasi data pada bulan Agustus 2015 atau setelatnya September 2015,.
6. Maping rombel masing-masing guru sesuai dengan perubahan jadwal yang terjadi.

Jika tahapan ini dilakukan sesuai dengan masanya maka tidak akan ada masalah, tidak akan ada istilah tugas tambahan terkunci, sebab SKTP belum terbit pada bulan Agustus.

"Lakukan Syncronisasi data sesuai dengan masanya, jika terjadi perubahan data"

Menunda syncronisasi karena menunggu kepala sekolah lama (guru A) terbit SKTPnya adalah langkah yang salah dan tidak tepat.

Namun jika yang salah tadi terlanjur terjadi bagaimana????

Sebenarnya kuncian tugas tambahan tidak berbeda jauh dengan kuncian rombongan belajar, sama-sama mengunci jumlah jam mengajar atau ekuivalensinya. Tujuannya adalah untuk menjaga validitas data yang digunakan sebagai dasar penerbitan SKTP.
Sebab jika data berubah setelah SKTP terbit, maka SKTP tersebut harus dibatalkan. saat SKTP seorang guru dibatalkan, maka mempengaruhi data SKTP secara guru keseulurhan yang memiliki nomor SKTP yang sama. Akibatnya adalah pembayarannya SKTPnya jadi tidak syah dan harus mengembalikan. Coba bayangkan gara-gara satu orang salah 6000 orang lainnya harus mengembalikan pembayaran sktpnya, berapa repotnya dinas pendidikan di kabupatan/kota harus melakukan perbaikan berkas pengusulan pembayaran.

"Jujurlah pada data, maka data akan jujur pada kita"

syarat utama guru yang terkunci tugas tambahannya (guru B) adalah guru yang mengunci (guru A) harus memiliki jam mengajar tidak kurang dari 24 jam setelah tugas tambahanya di non aktifkan,
Jika guru yang mengunci (guru A) tidak bisa memenuhi jumlah jam mengajar maka kuncian tidak bisa dibuka.

contoh ilustrasi diatas akan jadi masalah saat guru A tidak bisa memenuhi jumlah jam mengajar, sehingga guru B tidak bisa terbit SKTPnya.
Agar guru B bisa dibuka kuncian tugas tambahannya guru A harus mencari jam mengajar disekolah lain dan minimal mengajar 6 jam di sekolah induknya.
Jika guru A sudah memenuhi 24 jam mengajar tetapi jam disekolah induknya masih kurang dari 6 jam, ini pun masih sulit untuk membuka kuncian tugas tambahan guru B.

demikian semoga manfaat

Kasus 4 menyusul...

Sumber : http://nazarukompetan.blogspot.co.id

Share:

Buka Kunci Contoh Kasus 2 Untuk PTK Yang JJM Belum Linier

Kami teruskan informasi terutama untuk PTK yang JJMnya belum bisa linier dikarenakan Rombongan Belajar Terkunci. Mulai saat ini untuk membuka Kuncian di Info PTK tidak harus datang ke Jakarta, tetapi bisa lewat Operator Tunjangan Kab/Kota.
Info didapat langsung dari salah satu Admin ServerTunjangan http://nazarukompetan.blogspot.co.id

Masih soal buka kuncian rombel,..

Pada kasus kali ini akan saya gambarkan beberapa guru yang mengajar mata pelajaran sama tapi pada rombel dan sekolah yang berbeda...

Ada 4 guru matematika A, B, C, D.

dimana guru tersebut mengajar di 3 sekolah berbeda,..
Guru A mengajar di sekolah AAA
Guru B mengajar di sekolah BBB
Guru C dan D mengajar di sekolah CD

Sekolah AAA adalah sekolah menengah pertama dengan sekolah baru dimana rombelnya cuma ada tiga rombel, yaitu kelas 1A, 1B dan 1C,...
sehingga guru A cuma dapat jam 8 jam (pada ilustrasi ini jjm matematika 4 jam)

Sekolah BBB adalah sekolah jenjang SMP dengan jumlah rombel 7 rombel
dalam perhitungan guru B bisa memegang jam sebanyak 28 jam....

Sekolah CD adalah sekolah jenjang SMP dengan jumlah rombel 14 rombel.
dalam perhitungan JJM matematika adalah 56 jam, karena ada dua guru matematika, maka jamnya dibagi 2, masing-masing dapat 28 jam...

Jika kita lihat berdasarkan uraian diatas guru A akan bermasalah mendapatkan jam mengajar untuk pemenuhan 24 jam, sedangkan guru B,C dan D memiliki jam diatas batas minimum.

Apakah bisa Guru A mengambil jam guru B,C dan D.
secara teori bisa, tapi apakah mungkin pada jarak trmpuh yang jauh antar sekolah.

Masalahnya saat ini adalah guru B,C dan D sudah terbit SKTPnya maka tidak mungkin guru A mengambil jam guru B,C dan D. sebab sudah di kunci. (pertanyaannya kalau memang si guru A mau ambil jamnya guru B,C dan D.. sejak kapan guru mengajar di sekolah BBB dan CD..karena kuncian ini baru berlaku pertengahan bulan Oktober. jadi kalau dia sudah mengajar di sekolah B dan CD dari bulan agustus 2015, seharusnya datanya tidak masalah.).

Ingat manipulasi adalah pidana
Anggap saja benar si guru A mengajar di sekolah BBB dan CD dari awal tahun ajaran, ini terjadi karena keteledoran kedua OPS di sekolah BBB dan CD.

sebelum buka kunci pastikan  :
1. data si guru A sudah di input disekolah BBB dan CD dan sudah dimasukan kedalam rombel.
2. Guru B, C dan D sudah dikeluarkan dari rombel yang diberikan ke guru A.
3. lakukan syncronisasi di semua sekolah dimana guru A mengajar.
4. salah satu sekolah tidak syncron atau gagal syncron bisa jadi data kuncian tidak akan terbuka
5. Guru B,C dan D tidak boleh melepaskan lebih dari satu rombel,..
6. Jadi jika awalnya guru B,C dan D masing2 pegang 7 kelas,.. saat ini harus minimal pegang 6 kelas dimana masing2 kelas memegang 4 jam (6x4 = 24) jadi  masih memenuhi batas minimum mengajar.
7. Jika Guru B menyerahkan dua kelas, maka kuncian tidak bisa dibuka. begitu juga dengan guru C dan D.

prosedur buka kunciannya :
1. Guru A datang ke OP simtun,..bawa NUPTK 
2. serahkan NUPTK guru A ke op simtun untuk login ke Info GTK
3. gunakan password simtun untuk mengisi password pada info GTK
4. cari tombol "cek Kuncian Rombel dan Tugas Tambahan"
5. 
6. Click
7. 
8. Click "Buka Kuncian" yang berwarna merah,. jika status bukanya bisa buka.

Tidak perlu ke OP simtun APALAGI ke Jakarta kalau statusnya seperti ini :

Jadi tidak perlu datang ke Jakarta,..

Untuk kasus 3 klik DISINI

Share:

Buka Kunci Contoh Kasus 1 Untuk PTK Yang JJM Belum Linier

Kami teruskan informasi terutama untuk PTK yang JJMnya belum bisa linier dikarenakan Rombongan Belajar Terkunci. Mulai saat ini untuk membuka Kuncian di Info PTK tidak harus datang ke Jakarta, tetapi bisa lewat Operator Tunjangan Kab/Kota.
Info didapat langsung dari salah satu Admin ServerTunjangan http://nazarukompetan.blogspot.co.id

Masih saja banyak yang bertanya bagaimana buka kuncian pada rombongan belajar.
Saya tidak bisa menulis panjang lebar, tapi akan saya coba ilustrasikan sbb:

Kasus 1 :
Ada dua orang guru kelas Guru A dan B, kedua guru tersebut mengajar disekolah yang sama. Pada kenyataannya kedua guru mengajar di kelas yang berbeda, Guru A mengajar di kelas 1A dan Guru B dikelas 1B.
Karena keduanya memang mengajar dan tidak ada guru kelas lain dikelasnya, maka seharusnya keduanya bisa mendapatkan jumlah jam mengajar masing-masing minimal 24 jam,
Tapi di Info GTK ternyata guru A mendapat 48 jam sedangkan guru B 0 jam,..

Kenapa begitu?
Selidik punya selidik ternyata Guru A dimapping di kelas 1A dan di mapping juga di kelas 1B. Jadi jumlahnya 48 jam, dan guru B cuma dimapping di kelas 1B tapi jamnya.

Guru A sudah SKTP,.. saat sktp di terbitkan data guru B belum valid, sehingga jamnya masuk kedalam jam guru A,

Yang kasus seperti ini mudah saja,.. asalkan dapodiknya sudah di isi sesuai riil keadaan yang ada disekolah maka guru B bisa saja dibuka kuncinya,.. sehingga guru A tidak mengajar di dua kelas,..

caranya : DATANG KE OP SIMTUN,..
1. Kasih NUPTK guru B (guru yg belum sktp) ke op simtun untuk digunakan sebagai user id saat login ke info GTK
2. Gunakan password simtun sebagai password pada login info GTK.
3. Cari tombol "cek Kuncian Rombel dan Tugas Tambahan"
4. 
5. Clik
6. 
7. Click "Buka Kuncian" yang berwarna merah,. jika status bukanya bisa buka.

Tidak perlu ke OP simtun APALAGI ke Jakarta kalau statusnya seperti ini :


Jadi tidak perlu datang ke Jakarta,..

Untuk kasus 2 klik DISINI

Share:

Kamis, 12 November 2015

Surat Edaran Tentang Batas Waktu Pemenuhan Kualifikasi Akademik S1/DIV dan Rasio Peserta Didik Terhadap Guru

Surat resmi ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Seluruh Indonesia, semoga segera ditindaklanjuti dan ada solusi yang tidak merugikan pihak-pihak yang ada dilingkaran lanyanan pendidikan, terutama untuk bapak-ibu guru yang memiliki sertifikat pendidik.

Untuk point pemenuhan kualifikasi akademik, bisa dipastikan hampir semua guru yang memiliki sertifikat pendidik di wilayah kabupaten pekalongan telah berijazah S1/DIV. 

Masalah muncul di point kedua yakni di Rasio Peserta Didik Terhadap Guru. Seperti kita ketahui bersama, wilayah kabupaten pekalongan membentang dari pantai sampai dengan pengunungan. Meskipun begitu tidak ada satupun desa di wilayah kabupaten pekalongan yang masuk dalam kategori daerah khusus, sehingga semua layanan pendidikan di wilayah kabupaten pekalongan mempunyai standar yang sama.


Hampir semua sekolah yang berada di daerah pegunungan, sangat sulit untuk memenuhi standar minimal. Disamping memang jumlah penduduk usia sekolah yang tidak mencukupi, juga jarak antar sekolah yang tidak memungkinkan untuk dimerger ataupun ditutup. Untuk sekolah-sekolah diwilayah seperti ini seharusnya layak masuk dalam katergori layanan khusus.

Berbeda halnya dengan sekolah yang berada di daerah datatan rendah, yang notabene jumlah penduduk usia sekolah melimpah dan jarak antar sekolah masih terjangkau. Jika ada sekolah di wilayah ini yang tidak bisa memenuhi standar minimal, maka sekolah tersebut tidak masuk dalam kategori layanan khusus tetapi masuk dalam kategori sekolah tidak diminati.

Masalah berikutnya adalah belum jelasnya penetapan sekolah layanan khusus. Baik dasar hukum maupun siapa yang berhak untuk menetapkan satuan layanan khusus di wilayah kabupaten. Apakah bisa ditetapkan oleh Kepala Dinas, Bupati atau harus setingkat Menteri.

NB.
Catatan di halaman ini hanyalah sebuah opini pribadi, bukan merupakan pandangan tempat saya bekerja, terima kasih.
Untuk download surat, silahkan klik link dibawah ini

Share:

Kamis, 05 November 2015

Petualangan Inspiratif Sambil MENYAPA NEGERIKU

SUKA berpetualang? Atau punya ketertarikan di dunia pendidikan Indonesia?
Acara ini tepat untukmu!

Kemristekdikti mengajak kamu untuk mengunjungi berbagai daerah di Tanah Air melalui kegiatan �Menyapa Negeriku�. Selama maksimal enam hari (disesuaikan dengan jadwal penerbangan dan lokasi), peserta kegiatan akan melihat langsung potret pendidikan Indonesia melalui petualangan seru dan mengasyikkan. Tidak hanya itu, peserta juga akan diajak berpartisipasi untuk berbagi inspirasi di wilayah yang dikunjungi, bisa dengan berbagi cerita maupun menularkan berbagai keahlian kepada masyarakat dan pelajar setempat.

Peserta Menyapa Negeriku akan didampingi alumni Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM3T), yang selama setahun telah mengabdi sebagai guru di pelosok negeri.

Kegiatan ini dijadwalkan dengan daerah tujuan sebagai berikut:
1. Kabupaten Simelueu, Aceh Barat
2. Kabupaten Aceh Timur, Aceh
3. Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau
4. Kabupaten Berau, Kalimantan Timur
5. Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara
6. Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT)
7. Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT)
8. Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat
9. Kabupaten Sorong, Papua Barat
10. Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat
11. Kabupaten Jayawijaya, Papua

Berminat menjadi peserta Menyapa Negeri? Pastikan kamu memenuhi persyaratan berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Terbuka untuk semua kalangan dan profesi
3. Pendaftar kategori Umum: pria/wanita berusia 18-27 tahun
4. Pendaftar kategori profesional: pria/wanita berusia 18-35 tahun
5. Sehat jasmani dan rohani, serta bisa tinggal beberapa hari di pedalaman
6. Bersedia mendokumentasikan pengalaman perjalanan selama program Menyapa Negeriku untuk dibukukan dan berbagi di sosial media yang dimiliki.

Fasilitas:
1. Semua biaya perjalanan ditanggung sepenuhnya oleh Kemristekdikti
2. Uang saku selama program Menyapa Negeriku
3. Penginapan dan akomodasi
4. Tulisan terpilih milik peserta akan masuk dalam buku Menyapa Negeri
5. Seragam
6. Asuransi
7. Sertifikat

Unduh dan lengkapi formulir pendaftaran berikut serta kirimkan ke email layinberdaya@ristekdikti.go.id, diterima paling lambat 20 November 2015.

Nama peserta yang lulus seleksi akan diumumkan 20 November 2015 pada website ristekdikti.go.id dan media sosial @dikti. Peserta terpilih akan diundang mengikuti workshop pembekalan pada 29-30 November. Sedangkan pelaksanaan Program Menyapa Negeriku pada 5-10 Desember 2015.

Ayo, segera mendaftar, ya!

Unduh Formulir Pendaftaran Peserta Program Menyapa Negeriku, klik link download dibawah ini


Share:

Rabu, 04 November 2015

Kajen Job Fair 2015

Untuk siapapun yang mungkin ingin mencari pekerjaan yang lebih layak, terutama untuk adik-adik SMK yang baru lulus.
Untuk download brosur ukuran besar, silahkan klik link dibawah ini

Share:

Toko-One

Aksesoris Fashion:


Aksesoris Komputer:

Aksesoris Mobil & Motor:

Aksesoris Rambut:


Alat Kantor:

Alat Kecantikan:


Alat Kesehatan:

Alat Olahraga:


Baju:

Buku, CD, Ebook:

Alat Keamanan & CCTV:


Charger dan Power Supply:

Dompet:

Elektronik Lain:

Gadget Komputer:


Handphone & Aksesoris HP:

Jam Tangan:


Kacamata & Softlens:


Kamera Digital & Handycam:

Kamera Tersembunyi:


Kecantikan:


Lampu Hias:

Mainan Anak:

Makanan & Minuman:

Obat & Jamu:

Pelangsing:


Pemutar Musik & Media Player:


Perawatan wajah & kulit:

Perlengkapan Bayi:

Perlengkapan Kerja:


Rumah Tangga:

Sepatu:

Software:

Suplemen Makanan:

Tablet PC & Laptop:


Tas:

Unik dan Hobby:


Tablet PC & Laptop:

Elektronik Lain:

Obat & Jamu:

pcash

JUAL GANJA ACEH

Ada Stok GANJA
Menjual GANJA ACEH
Untuk Pengobatan Herbal di:
http://toko-ganja.blogspot.co.id